Dapil Jawa Tengah 3 (9 orang)

Dapil Jawa Barat 2 (10 orang)

JAKARTA – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024).

Jumlah ini bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota. Dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, delapan di antaranya berhasil memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan perolehan suara terbanyak. Oleh karena itu, PDIP, yang meraih kursi terbanyak dalam Pileg 2024, dipastikan akan menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa Puan Maharani akan menjadi calon tunggal Ketua DPR RI periode 2024-2029.

“Insyaallah, PDI Perjuangan sudah final dengan calon tunggalnya, yaitu Ibu Puan Maharani,” ungkap Said Abdullah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (30/9/2024).

Berikut rincian perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

1. PKB: 68 kursi 2. Partai Gerindra: 86 kursi 3. PDI Perjuangan: 110 kursi 4. Partai Golkar: 102 kursi 5. Partai NasDem: 69 kursi 6. PKS: 53 kursi 7. PAN: 48 kursi 8. Partai Demokrat: 44 kursi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa formasi pimpinan DPR akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam UU MD3. Empat wakil ketua DPR akan berasal dari partai politik dengan suara terbanyak setelah PDIP.

“Formasi pimpinan DPR mengacu pada UU MD3 yang berlaku saat ini, sehingga tidak ada perubahan dalam periode ini,” ujar Dasco. (dtc/MK)